A. Penguasaan Perusahaan Lain Melalui Penguasaan Saham
Perusahaan yang menguasai sebagian besar saham perusahaan lain(lebih dari 50%)akan menduduki posisi kontrol terhadap sumber - sumber daya dan aktivitas operasi perusahaan lain tersebut.
1. Beberapa Istilah
- Induk Perusahaan ( Parent Company ) adalah perusahaan yang menguasai sebagian besar saham perusahaan lain dan mengontrol aktivitasnya.
- Holding Company adalah perusahaan yang didirikan khusus untuk menguasai saham perusahaan lain dan mengontrol aktivitasnya.
- Anak Perusahaan ( Subsidiary Company ) adalah perusahaan yang sahamnya di kuasai oleh induk perusahaan / holding company.
- Hubungan Afiliasi adalah hubungan antara induk perusahaan dengan anak perusahaan.
- Hak Pemegang Saham Mayoritas adalah hak pemegang saham induk perusahaan atas kekayaan bersih induk perusahaan dan anak perusahaan.
- Hak Pemegang Saham Minoritas adalah hak pemegang sebagian kecil saham anak perusahaan ( selain yang dikuasai oleh induk perusahaan ) atas kekayaan bersih anak perusahaan.
Perusahaan dapat memperoleh saham perusahaan lain dengan cara membeli tunai , menukar dengan aktiva lain, atau menukar dengan sekuritas yang dimiliki. Cara untuk memperoleh saham, saham tersebut harus dicatat sebesar harga perolehannya dan dicatat dalam rekening investasi saham.
B. Karakteristik Laporan Keuangan Konsolidasi
Baik induk perusahaan maupun anak perusahaan masing - masing harus menyajikan laporan keuangan secara individual.
Menurut PAI :
Bila ada perusahaan induk yang mempunyai satu atau lebih perusahaan anak, maka dapat disusun laporan konsolidasi, untuk mengungkapkan secara jelas posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan induk dan perusahaan anak sebagai satu kesatuan. pemilikan lebih dari 50% hak suara saham yang telah ditempatkan pada perusahaan lain merupakan indikasi perlunya disusun laporan konsolidasi.
Dalam penyusunan laporan konsolidasi, saldo dan transaksi antar perusahaan harus dihilangkan, yaitu sebagai berikut :
- Saldo rekening koran antar perusahaan, pemilikan surat berharga pada perusahaan anak, transaksi jual beli, bunga, deviden dan sebagainya.
- Laba atau rugi dari transaksi antar perusahaan, dengan asumsi bahwa dalam laporan konsolidasi, perusahaan - perusahaan itu dianggap sebagai perusahaan tunggal.
Laporan keuangan konsolidasi adalah laporan keuangan yang disusun untuk menunjukkan dampak ekonomi atas 2 atau lebih perusahaan di bawah sati pemilikan dan pengawasan, walaupun tidak terjadi fusi antar perusahaan. Sedangkan Konsolidasi / Merger adalah istilah untuk menunjukan adanya pembentukan perusahaan yang baru dengan jalan mengadakan fusi / peleburan terhadap perusahaan - perusahaan yang sudah ada sebelumnya.
C. Kondisi - Kondisi yang Menyebabkan Diperlukannya Laporan Konsolidasi
- Dapat dipastikan bahwa posisi kontrol masih dikuasai dan tetap akan dipertahankan kelanjutannya.
- Kegiatan usaha dari masing - masing perusahaan saling berkaitan
- Laporan keuangan konsolidasi akan merefleksikan posisi keuangan setiap perusahaan yang bergabung secara valid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar